Kami mengarahkan pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak agar tidak terkena denda yang lebih besar," ungkap Doni.
Masih kata Doni, program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang tidak terdaftar.
“Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman,” pungkasnya.