"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.
Curi HP Milik IRT, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur
Senin 04-11-2024,18:02 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tim singo timur
#rekaman cctv
#polsek prabumulih timur
#pencurian handphone
#penangkapan pelaku
#keamanan lingkungan
#ibu rumah tangga
#hukum pidana
Kategori :
Terkait
Minggu 05-10-2025,20:17 WIB
Nekat Mencuri HP, Dua Sejoli di Prabumulih Kini Tidur di Balik Jeruji Polsek Cambai
Jumat 26-09-2025,21:11 WIB
Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan
Minggu 14-09-2025,18:28 WIB
Blusukan ke Poskamling, Ajak Warga Cegah Kriminalitas
Sabtu 13-09-2025,13:58 WIB
Polisi Ringkus Dua Pemuda Pencuri HP di Prabumulih, Nekat Karena Desakan Ekonomi
Terpopuler
Jumat 17-10-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Usulan Dari Pemuda
Jumat 17-10-2025,15:15 WIB
Harga Tiket Spesial dan Cashback hingga Rp7,27 Juta, Garuda Indonesia Travel Fair
Sabtu 18-10-2025,11:27 WIB
Spekulasi 3 Sosok Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Patrick Kluivert
Sabtu 18-10-2025,10:33 WIB
Chery iCar V23: Jip Listrik Retro Siap Masuk Indonesia
Sabtu 18-10-2025,09:37 WIB
Hummer H2 Luxury 6.0 V8 A/T 4x4 2003: SUV Ikonik dengan Ketangguhan Militer dan Kemewahan Premium
Terkini
Sabtu 18-10-2025,12:42 WIB
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Sabtu 18-10-2025,12:23 WIB
Pemkot Palembang Gencarkan Cinta Sejarah: Museum SMB II Hadirkan Pameran Prangko dan Jumpa Museum
Sabtu 18-10-2025,12:22 WIB
Honda CUV e: Tampil Gagah di MotoGP Mandalika 2025, Bawa Semangat Balap Ramah Lingkungan
Sabtu 18-10-2025,12:03 WIB