Bahkan, kampanye negatif itu dilakukan secara masif, baik melalui berita maupun media sosial (medsos) sejak Selasa 12 November 2024.
Salah satu akun medsos Facebook (Fb) yang diduga menyebarkan kampanye hitam itu yakni akun Fb RELAWAN JADI JA'FAR-ABDI dan OKI MEMILIH PEMIMPIN.
Kampanye negatif itu dengan memotong pernyataan Calon Wabup Supriyanto dalam sebuah kegiatan di Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Rabu 06 November 2024.
Dalam kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu dipelintir oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
''Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan paslon 02 (Muri), catat namanya, kita selesaikan nanti," potongan kutipan Calon Wabup Supriyanto inilah yang disebarkan secara masif di media sosial.
Kampanye negatif terhadap Calon Wabup Supriyanto ini membuat Tim Pemenangan paslon 02 Muchendi-Supriyanto (Muri) sedikit tidak nyaman.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm, kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.
Menurut Mualimin Pardi Dahlan yang akrab disapa Cak Apenk ini, pernyataan LSM terkait pernyataan Calon Wabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat.
Dan pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Mas Supri yang utuh.
''Saya perlu ingatkan, hati-hati (Pernyataan LSM) itu bisa berpotensi pidana hoaks," tegas Cak Apenk.
Sebab, sambung Cak Apenk, pernyataan Calon Wabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.
''Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun. Dan sangat wajar, Mas Supri bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT," tambak Cak Apenk.