Salah satu cara efektif untuk mengubah budaya korupsi adalah melalui edukasi.
Kejaksaan Negeri Prabumulih aktif melakukan penyuluhan hukum tentang bahaya korupsi ke berbagai tingkat sekolah.
Dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, program ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mendalam tentang dampak negatif korupsi.
BACA JUGA:Sinergi BRI dan Kejari Prabumulih, Jalin Kerjasama Perkuat Penegakan Hukum di Bidang DATUN
BACA JUGA:Jalankan Amanat Undang-Undang, Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti
"Melalui penyuluhan hukum, kami berharap dapat merubah mindset masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya integritas.
Dengan pemahaman yang baik tentang korupsi, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat," ujar Khristia.
Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, tantangan dalam pemberantasan korupsi tetap ada.
Salah satu tantangan terbesar adalah mentalitas korup yang sudah mendarah daging dalam beberapa lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Beri Penghargaan kepada Kejari Prabumulih
Banyak orang yang beranggapan bahwa korupsi adalah hal yang biasa, bahkan dianggap sebagai cara untuk "survive" dalam sistem yang ada.
Khristia Lutfiasandi menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Kita tidak bisa mengandalkan aparat penegak hukum saja.
Masyarakat juga harus aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik korupsi," pungkasnya.