Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia

Sabtu 30-11-2024,13:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Langkah Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan layanan prioritas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Sumatera Selatan. Upaya ini menunjukkan pentingnya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.

Selain itu, Dr. Ilham juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

BACA JUGA:Teladani Semangat Pahlawan, Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Bendera

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi berkas persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di Sumatera Selatan, termasuk layanan keimigrasian. Namun, tentu saja, keberhasilan layanan ini juga bergantung pada kerja sama masyarakat dalam mematuhi prosedur yang ada,” pungkas Ilham.

Kanwil Kemenkumham Sumsel berencana untuk terus mengembangkan fasilitas dan layanan berbasis HAM di masa depan.

Dr. Ilham menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan layanan yang diberikan selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat apa saja yang perlu ditingkatkan. Kami ingin Sumatera Selatan menjadi contoh bagaimana pelayanan publik dapat mengedepankan hak asasi manusia,” ujarnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembukaan Rakor Akselerasi Corporate University

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Kanwil Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Layanan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan lainnya menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan hanya sebagai pengelola administrasi, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak masyarakat.

Layanan prioritas yang diterapkan di Kantor Imigrasi Palembang merupakan inovasi yang patut diapresiasi.

Langkah ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi kelompok rentan, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.

Ke depannya, diharapkan model pelayanan seperti ini dapat diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan publik yang lebih inklusif dan manusiawi.

Kategori :