Pemekaran Wilayah Kabupaten di Sumatera Utara: Menanti Daerah Otonomi Baru untuk Pembangunan

Selasa 10-12-2024,15:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten di Sumatera Utara: Menanti Daerah Otonomi Baru untuk Pembangunan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai daerah. 

Salah satu strategi yang tengah menjadi sorotan adalah pemekaran wilayah, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sumut dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

BACA JUGA:Potret Pemekaran Sumatera Utara: Harapan untuk Provinsi Baru Sumatera Tenggara

BACA JUGA:Wacana Provinsi Toba Raya: Potensi Ekonomi dan Pariwisata 9 Kabupaten dan 1 Kota di Sumatera Utara

Memahami Pentingnya Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah bertujuan untuk mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil. 

Dengan menciptakan daerah otonomi baru (DOB), pemerintah dapat memperpendek rentang kendali administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan membuka peluang pembangunan yang lebih merata.

Namun, tantangan besar datang dari moratorium DOB yang hingga kini masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 

Kebijakan ini menjadi penghalang utama bagi daerah-daerah yang telah memenuhi kriteria untuk dimekarkan.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Indonesia: 7 Daerah dengan Potensi Besar Termasuk Sumatera Utara

Di tengah situasi tersebut, sejumlah usulan pemekaran kabupaten di Sumut terus bergulir, membawa harapan akan lahirnya DOB baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara

Setidaknya empat wilayah di Sumut telah diajukan untuk menjadi DOB, yakni Kabupaten Pantai Barat Pesisir, Kabupaten Teluk Aru, Kabupaten Deli Serdang Hulu, dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.

1. Kabupaten Pantai Barat Pesisir

Wilayah ini diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal. Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan mencakup enam kecamatan:

Kecamatan Natal

Kecamatan Ranto Baek

Kecamatan Linggau Bayu

Kecamatan Sinunukan

Kecamatan Batahan

Kecamatan Muara Batang

Kategori :