Bentuk Perlawanan Hukum: Tim Kuasa Hukum PT GPU Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Selasa 10-12-2024,19:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

"Kami meminta semua pihak, termasuk PT SKB, untuk menghormati jalannya hukum. Jangan ada lagi isu yang sengaja dilempar ke publik untuk menciptakan tekanan atau kebingungan," kata Basyarudin.

Sofhuan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa intervensi atau politisasi. 

"Ini bukan sekadar masalah lahan. Ini tentang bagaimana hukum harus ditegakkan secara benar," pungkasnya.

Dengan langkah PK ini, sengketa PT GPU dan PT SKB memasuki babak baru yang dipastikan akan menjadi perhatian publik, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi.

Kategori :