Ia berharap keberadaan kantor OJK dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sugito juga menekankan bahwa OJK akan menjadi mitra yang sangat strategis dalam mendukung program-program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Keberadaan OJK di provinsi ini kami sambut dengan antusias. Kami yakin OJK akan menjadi mitra yang sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan daerah, baik itu yang berkaitan dengan sektor keuangan, literasi keuangan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Sugito.
Dalam konteks pengembangan sektor keuangan, Sugito berharap bahwa keberadaan Kantor OJK di Kepulauan Bangka Belitung dapat mendukung peningkatan kualitas layanan keuangan di daerah tersebut, baik di sektor perbankan maupun non-perbankan.
BACA JUGA: OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024
BACA JUGA:Camry XV80 Debut di Thailand, Kapan Hadir di Indonesia?
Selain itu, dengan adanya OJK, diharapkan tingkat literasi keuangan masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan keuangan formal dan berpartisipasi dalam perekonomian yang lebih inklusif.
Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di seluruh wilayah provinsi tersebut, yang meliputi Kota Pangkal Pinang dan enam kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Kehadiran kantor OJK di daerah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan.
Saat ini, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 27 kantor cabang bank umum konvensional, 2 kantor cabang bank umum syariah, 10 kantor pusat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah, serta 142 kantor cabang dan kantor kas dari bank umum, bank syariah, BPR, dan BPRS.
Di samping itu, terdapat juga 91 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di provinsi ini, yang terdiri dari 19 jaringan kantor sektor pasar modal, 29 jaringan kantor sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun, serta 43 jaringan kantor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM
BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia
Dengan semakin banyaknya lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah ini, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat tugas pengawasan dan pengaturan sektor keuangan di daerah ini, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
Seiring dengan bertambahnya lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, OJK juga akan memainkan peran penting dalam mengoptimalkan intermediasi lembaga keuangan untuk mendukung pembiayaan dan pengembangan ekonomi daerah.