Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi

Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Sedang bekerja sebagai kuli bangunan, Hengki (26), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diringkus polisi.
Belakangan diketahui, Hengki ternyata seorang buronan Polsek Nibung, Polres Muratara, dalam kasus pencurian mobil pick up putih, dengan nomor polisi BD 9516 KZ, milik Juharto (36), warga Kelurahan Karya Makmur, Nibung, Muratara.
Tersangka diringkus di bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Kamis 17 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kapolsek Nibung, Iptu Marzuki, didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, menjelaskan kronologis pencurian yang dilakukan tersangka pada Sabtu 17 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Bakal Bentuk Tim Satgas Air Rawas
BACA JUGA:1,1 kg Sabu dan 1.510 butir Ekstasi Gagal Beredar di Muratara, Polisi Amankan 2 Tersangka Asal Riau
Saat itu, korban bernama Juharto, warga SP 9 Kelurahan Karya Makmur, terkejut saat bangun tidur dan mendapati mobil Mitsubishi Pick Up warna putih dengan nomor polisi BD 9516 KZ, sudah raib dari teras rumah.
Korban yang merasa kebingungan kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat, Endang, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: