"Kami terkendala anggaran. Kami tidak memiliki anggaran untuk membeli trafo baru.
Sementara pihak pemkot sudah mau tutup anggaran, makanya kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion terkait persoalan ini.
Kami juga akan berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," lanjutnya.
BACA JUGA: GM PLN S2JB: PLN Sangat Siap Dukung Penuh Swasembada Energi di Sumatera Selatan
Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terkait persoalan ini.
"Kita akan mencari solusi agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap terpenuhi, misalnya nanti apakah meminjam genset sementara atau bagaimana," ujarnya.
Elman menekankan pentingnya pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Namun, penggunaan anggaran untuk pembelian trafo baru belum bisa dilakukan karena sudah memasuki akhir tahun anggaran.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Perdana
"Tentu untuk penganggaran akan dilakukan pada tahun depan. Namun untuk sementara ini kita akan mencarikan langkah agar pelayanan terhadap pelanggan tetap berjalan," katanya.
Untuk diketahui, pencurian trafo listrik di Kota Prabumulih tampaknya telah menjadi masalah serius.
Selain trafo milik PDAM, sebelumnya, pada Selasa, 10 Desember 2024, pencuri juga berhasil mencuri trafo milik PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih.
Dalam aksi tersebut, enam rampok menyandera dua warga dan berhasil membawa pergi trafo listrik.