Mensesneg Atur Ketat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri: Efisiensi dan Prioritas Jadi Sorotan

Jumat 27-12-2024,13:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Mensesneg Atur Ketat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri: Efisiensi dan Prioritas Jadi Sorotan.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi merilis kebijakan terbaru terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi seluruh kementerian dan lembaga negara. 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas luar negeri, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Jakarta pada 23 Desember 2024. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Groundbreaking Tahap 9 di IKN Nusantara dengan Nilai Investasi Rp6,5 Triliun

BACA JUGA:Mahasiswa Prabumulih Terpilih Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Kairo, Rahman Ilyansyah Mengaku Bangga

Surat ini ditujukan kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, daerah, dan instansi lainnya, serta memiliki sifat "sangat segera."

Dalam surat kebijakan itu disebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. 

Presiden meminta para pimpinan kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk melakukan penghematan dalam aktivitas PDLN.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)," demikian kutipan kebijakan yang dirilis di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

BACA JUGA:Ishak Mekki: Pembangunan Infrastruktur SDA dan Konektifitas Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo!

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Gizi dan Lapangan Kerja, TKN Prabowo Siapkan 48.000 Dapur

Lima Poin Utama Kebijakan PDLN

Kebijakan ini memuat lima poin utama yang menjadi pedoman pelaksanaan PDLN:

Selektivitas dan Orientasi Hasil

PDLN harus bersifat selektif dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah. Hanya kegiatan dengan urgensi tinggi dan relevansi langsung terhadap program prioritas nasional yang diperkenankan.

Pembatasan Kuota Peserta

Jumlah peserta dalam PDLN sangat dibatasi. Untuk kegiatan tugas belajar dari jenjang diploma hingga post-doktoral, serta program diplomatik, kuota peserta akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Kegiatan teknis: 

Kategori :