Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 18 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3 kasus.
BACA JUGA:Berhasil Harumkan Nama Prabumulih Dikancah Nasional, Pasutri Penyandang Disabilitas Diganjar Reward
Eryadi menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus curat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun kasus curas dan curanmor menunjukkan tren penurunan.
Pada tahun 2023, Polres Prabumulih mencatat 13 kasus curas dan 11 kasus curanmor. Ini adalah langkah positif dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah tersebut.
Dari total jumlah kasus yang tercatat, ada beberapa statistik menarik terkait tingkat keberhasilan penyelesaian kasus.
Dari 146 kasus curat yang dilaporkan, Polres Prabumulih berhasil menyelesaikan sebanyak 113 kasus, yang setara dengan 77 persen.
BACA JUGA:Jalan Anak Petai Amblas, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Masyarakat Waspada
BACA JUGA:Lebarkan Sayap, BPR Gerbang Serasan Buka Cabang Pertama di Prabumulih
Untuk kasus curas, dari 18 kasus, 14 kasus berhasil diungkap, memberikan tingkat penyelesaian sebesar 78 persen.
Sedangkan untuk kasus curanmor, hanya 1 dari 3 kasus yang berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 33 persen.
“Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini tidak lepas dari kerjasama antara masyarakat dan kepolisian.
Kami mengajak warga untuk terus memberikan informasi yang akurat dan tepat agar kami dapat bertindak cepat,” imbuh Eryadi.
BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan Senpi, Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Berkala
BACA JUGA:Program Pekarangan Pangan Bergizi: Polres Prabumulih Panen Sayuran di Halaman Rumah Dinas
Lebih lanjut Eryadi menuturkan, Polres Prabumulih telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi aksi kriminalitas.