BACA JUGA:Program Pekarangan Pangan Bergizi: Polres Prabumulih Panen Sayuran di Halaman Rumah Dinas
Herli menjelaskan bahwa, modus operandi para pelaku adalah dengan mematikan stop kontak (skring) trafo menggunakan pipa paralon air yang telah dimodifikasi.
Setelah aliran listrik padam, para pelaku memotong kabel FCO trafo yang berada di atas tiang listrik.
“Selanjutnya, trafo diturunkan dan isi dari trafo yang berbahan tembaga diambil dan dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam,” bebernya.
Masih kata Herli, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya.
BACA JUGA:Realisasi PKB Samsat Prabumulih Tahun 2024 Over Target Hingga 103,77 Persen
BACA JUGA:Dukung Asta Cita, Polres Prabumulih Gelar Tes Urine Mendadak
“Identitas kelima pelaku tersebut sudah berhasil dikantongi oleh tim penyidik,” pungkasnya.