Penyidikkan Kasus Panwaslu OKI Berlanjut: Setelah 2 Tersangka Ditahan, Kejari Segera Selesaikan Pemberkasan!

Jumat 10-01-2025,17:47 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Sementara, Kasi Pidsus Kejari OKI, Parid Purnomo mengemukakan, dirinya juga  akan segera beradaptasi menjalankan petunjuk pimpinan, sebagaimana untuk penanganan perkara yang berkualitas.

"Jadi, untuk perkara-perkara yang saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara, mungkin akan kami full up lagi dan berkoordinasi terutama dengan BPKP Provinsi Sumsel," tutupnya.*

Kategori :