Intinya, pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Timur Jaya, diharapkan pelayanan publik semakin mudah diakses, pembangunan lebih merata, dan potensi wilayah dapat dikelola secara maksimal.
Meski masih ada tantangan yang harus dihadapi, dukungan berbagai pihak menjadi kunci utama keberhasilan pemekaran ini.
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jika rencana pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru di NTT terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan berganti nama menjadi Provinsi Kupang Raya.
Ide ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Wilayah Administratif Provinsi Kupang Raya
Provinsi Kupang Raya diusulkan mencakup beberapa wilayah administratif, yaitu:
Kabupaten Kupang
Kota Kupang
Kabupaten Rote Ndao
Kabupaten Alor
Selain itu, dua calon kabupaten baru akan ditambahkan ke dalam wilayah ini:
Kabupaten Ampoang (hasil pemekaran Kabupaten Kupang)
Kabupaten Pantar (hasil pemekaran Kabupaten Alor)