OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel Terseret Kasus Pemerasan, Terungkap Dugaan Istri Muda Menikah

Sabtu 11-01-2025,21:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Dahlia

Pihak Kejari Palembang juga mengamankan enam buku rekening beserta kartu ATM atas nama orang lain, satu unit Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih tersegel, serta beberapa barang elektronik lainnya. 

Semua barang ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus ini.

Arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

OTT ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Pada 9 Januari 2025, Kepala Kejati Sumsel mengadakan pertemuan dengan Koordinator Bidang Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang untuk membahas langkah strategis. 

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk segera melakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki, mengingat dampaknya yang meresahkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi yang menjadi penghalang pembangunan dan investasi di Sumatera Selatan. 

Kepala Kejati Sumsel juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berfokus pada penanganan kasus besar (“Big Fish”) yang melibatkan pejabat tinggi.

Pengungkapan kasus ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Banyak yang mengapresiasi langkah Kejari Palembang dalam menindak tegas praktik korupsi, namun ada pula yang menyoroti perlunya reformasi sistemik untuk mencegah kasus serupa terulang.

Untuk mencegah praktik korupsi di masa depan, sejumlah langkah direkomendasikan, antara lain:

Digitalisasi proses perizinan untuk mengurangi interaksi langsung antara pihak pengurus izin dan pejabat.

Transparansi dalam prosedur dan biaya pengurusan izin.

Penguatan sistem pengawasan internal di instansi pemerintahan.

Jadi, kasus OTT di Disnakertrans Sumsel ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar dalam pemerintahan. 

Namun, langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Palembang memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa keadilan dapat ditegakkan. 

Kategori :