"Ini menunjukkan betapa korupsi masih mengakar di berbagai lapisan pemerintahan. Kami mendukung penuh Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," ujar seorang aktivis antikorupsi di Palembang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik harus menjaga integritas dan menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum.
Publik menantikan langkah tegas dari Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap segala pihak yang terlibat.
OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Korupsi dan Pemerasan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Sumatera Selatan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Disnakertrans Sumsel) berhasil mengungkap praktik pemerasan terkait penerbitan Surat Izin Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam OTT ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki (DM), dan staf honorer Alex (AL), yang merupakan ajudan pribadi Kepala Disnakertrans.
Penangkapan ini menandai langkah tegas Kejari Palembang dalam menindak oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
OTT yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, dimulai dari laporan masyarakat mengenai praktik gratifikasi di Disnakertrans Sumsel.
Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Kejari Palembang untuk melakukan investigasi mendalam.
Setelah memantau aktivitas tersangka, tim kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, bergerak cepat ke kantor Disnakertrans.
Dalam penggrebekan di ruang kerja Kepala Disnakertrans, tim kejaksaan menemukan sejumlah barang bukti berupa:
Uang tunai senilai Rp39.200.000 yang disembunyikan di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans.
Uang tunai Rp4.400.000 dalam tas pribadi Deliar Marzoeki.
Uang tunai Rp75.000.000 dan dua lembar Dolar Singapura yang ditemukan di bawah jok mobil milik tersangka.
Selain itu, sejumlah dokumen terkait penerbitan izin K3 dan alat komunikasi juga turut diamankan.