BATURAJA,PALPOS.ID - Dalam upaya mengelola aset daerah secara efisien, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU memusnahkan 31 barang inventaris rusak berat, Rabu 15 januari 2025.
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi kursi, meja, kipas angin, dan peralatan lainnya yang dinilai tidak layak pakai.
“Barang-barang ini sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi.
BACA JUGA:Ribuan Guru di OKU Diminta Bersabar Menunggu Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV
BACA JUGA:Iqbal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar
Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan mengosongkan ruang penyimpanan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujar Alal, sapaan akrab Ahmad Azhar.
Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif.
Proses ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata.* (len)