AKD Disahkan, DPRD OKU Mulai Bahas APBD Induk 2025

Kamis 16-01-2025,19:25 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA,PALPOS.ID - Setelah sempat deadlock, DPRD OKU akhirnya rampung melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Permbentukan AKD ini penting karena dasar untuk pembahasan APBD 2025 yang sudah mengalami keterlambatan pembahasan. 

"Untuk AKD sudah selesai dibahas dan disahkan DPRD OKU.

Sekarang kita bisa membahas APBD Induk 2025," sebut Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, Kamis, 16 Januari 2025.

BACA JUGA:Iqbal Serahkan Kembali Randis ke Sekretariat Dewan

BACA JUGA:Pemkab OKU Gulirkan Program Cadangan Beras Pemerintah

Saat ini, lanjutnya, DPRD OKU menargetkan untuk secepatnya melakukan pembahasan APBD 2025.

Untuk tahapan pembahasan APBD 2025 dimulai 15 Januari 2025. 

‘’Untuk pembahasan APBD 2025 ini memang ditargetkan secepatnya selesai.

Memang akan dikebut Dek," ujarnya.

BACA JUGA:Simpan BB di Celana Dalam, Mahasiswi di OKU Ditangkap Satnarkoba

BACA JUGA:Tujuh Pelaku Pencurian Kabel PLN Diringkus Polisi

Sementara Wakil Ketua 2 DPRD OKU, Parwanto mengatakan,  untuk komposisi unsur pimpinan dalam AKD sudah ada.

Seperti untuk Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Naproni, Wakil Ketua Suharman, dan Sekretaris Awal Fajri. 

Kemudian Komisi 2 Bidang Pembangunan diketuai Umi Hartati SE, Wakil Ketua Andaran Simbolon, Sekretaris Robi Vitergo.

Kategori :