PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Buat NAD Pecah Jadi 4 Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) selalu menjadi topik yang hangat dibahas di Indonesia.
Salah satu provinsi yang kini tengah menghadapi isu strategis ini adalah Aceh atau Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dengan usulan pemekaran menjadi tiga provinsi baru.
Jika terealisasi, Provinsi Aceh akan terbagi menjadi empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), dan Provinsi Samudra Pase, selain Provinsi Aceh yang ada saat ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi dan Tantangan Pembentukan Provinsi Tana Toraja
Usulan ini muncul sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi ekonomi, meningkatkan pembangunan, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Aspirasi tersebut didukung oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit, terutama karena adanya kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah Aceh
Aceh dikenal sebagai provinsi dengan sejarah, budaya, dan sumber daya alam yang kaya.
Namun, dengan luas wilayah sekitar 57.956 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 5 juta jiwa lebih, pemerataan pembangunan menjadi tantangan besar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Provinsi Luwu Raya Fokus pada Perkebunan dan Pertambangan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik
Kesulitan akses ke beberapa wilayah terpencil, keterbatasan infrastruktur, serta perbedaan tingkat kesejahteraan di berbagai daerah menjadi alasan kuat mengapa pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi.
Aceh juga memiliki dinamika sosial-politik yang unik. Statusnya sebagai daerah yang diberi otonomi khusus membuat kebijakan pemekaran wilayah di Aceh perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Selain itu, potensi ekonomi yang besar di berbagai wilayah Aceh, seperti sektor kelapa sawit, perikanan, dan gas alam, menambah daya tarik terhadap ide pembentukan daerah otonomi baru.