PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Kutacane Sebagai Pusat Ekonomi Berbasis Pertanian.
Upaya pemekaran wilayah di Provinsi Aceh terus mengemuka, salah satunya adalah rencana pembentukan Kota Kutacane yang akan dimekarkan dari Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Kota Kutacane dirancang menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis pertanian organik, yang sesuai dengan potensi alam dan sumber daya manusia setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Kabupaten Bandar Khalifah Siap Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Gayolokok Siap Menjadi Kabupaten Baru Fokus Pengembangan Energi Terbarukan
Kota Kutacane, yang terletak di Kabupaten Aceh Tenggara, memiliki luas wilayah sekitar 272 kilometer persegi dengan populasi penduduk mencapai 98.000 jiwa.
Kota ini mencakup enam kecamatan yang masing-masing memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Dengan karakteristik geografis berupa dataran tinggi yang subur, Kutacane menjadi kawasan strategis untuk pengembangan sektor pertanian.
Salah satu daya tarik utama Kutacane adalah kesuburan tanahnya, yang sangat cocok untuk budidaya tanaman organik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh untuk Pendidikan dan Kesehatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil
Produk seperti sayuran, buah-buahan, dan komoditas unggulan seperti kopi dan kakao dapat menjadi fokus utama pengembangan ekonomi.
Pemerintah daerah juga berencana memperkuat infrastruktur pertanian, seperti irigasi, akses jalan menuju lahan pertanian, dan fasilitas pascapanen.
Alasan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah Kutacane menjadi kota otonom bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.