Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten Baru Semakin Gencar

Sabtu 25-01-2025,20:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Luas wilayah yang dimiliki oleh kabupaten baru ini yaitu 1.998 km persegi dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 142 ribu jiwa pada tahun 2023.

6. Kota Raha

Kota Raha menjadi salah satu daerah baru yang akan muncul di Sulawesi Tenggara hasil pemekaran.

Adapun Kota Raha sendiri direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Muna.

Memiliki luas wilayah yang mencapai 490 km persegi Kota Raha juga diperkirakan memiliki jumlah penduduk kurang lebih 124 ribu jiwa pada tahun 2023.

7. Kabupaten Muna Timur

Wilayah terakhir yang akan muncul hasil pemekaran Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Muna Timur.

Diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Muna, kabupaten baru ini rencananya akan memiliki ibukota di Kecamatan Pasir Putih.

Luas wilayah dari Kabupaten Muna Timur sendiri sekitar 401 km persegi dengan jumlah penduduk kurang lebih 25 ribu jiwa pada tahun 2025.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Mengapa Calon Provinsi Sulawesi Timur Gagal Memenuhi Syarat?.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik perhatian, baik di tingkat nasional maupun lokal. 

Tujuan utama dari pemekaran adalah mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya daerah. 

Namun, tidak semua usulan pemekaran dapat memenuhi syarat yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007. 

Salah satu contohnya adalah usulan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur, yang hingga kini gagal memenuhi kriteria otonomi daerah baru.

Usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur mencakup beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una-una. 

Gagasan ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan. 

Namun, meski tujuan tersebut sangat mulia, usulan ini tidak berhasil melewati proses evaluasi yang ketat. 

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Provinsi Sulawesi Timur gagal memenuhi syarat otonomi baru:

Kategori :