Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Menuju Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur dengan Potensi Gas Alam

Rabu 29-01-2025,17:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pada awalnya, terdapat enam kabupaten yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam Provinsi Sulawesi Timur, yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Sulawesi: Usulan Pembentukan 10 Provinsi Baru Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Calon Provinsi Kepulauan Buton Terhambat Moratorium DOB

Namun, belakangan beredar kabar bahwa Kabupaten Morowali dan Morowali Utara batal bergabung. Alasan utama penarikan dukungan ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas wilayah 61.841 kilometer persegi dengan 12 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Palu yang juga merupakan ibu kota provinsi. 

PAD Provinsi Sulawesi Tengah masih bergantung pada kontribusi dari Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Banggai.

Melepaskan ketiga kabupaten ini akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: 7 Potensi Sumber Daya Alam Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Mengintip Batas Wilayah Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya

Bupati Banggai, Amiruddin, menegaskan bahwa jika Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Banggai diambil semuanya untuk membentuk provinsi baru, tentu akan sulit bagi Provinsi Sulawesi Tengah. 

Ketiga kabupaten tersebut merupakan penyumbang PAD terbesar di provinsi ini. 

Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Sulawesi Timur.

Sebagai solusi, Amiruddin mengusulkan pemekaran Kabupaten Banggai dengan membentuk beberapa kabupaten baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Calon Provinsi Muna Raya untuk Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan 

Langkah ini diharapkan dapat memenuhi persyaratan jumlah kabupaten/kota dalam pembentukan provinsi baru tanpa mengurangi signifikan PAD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kategori :