Merupakan lumbung padi dengan potensi pertanian yang besar.
Kabupaten Soppeng:
Memiliki kekayaan budaya dan wisata alam, seperti permandian air panas Lejja.
Kabupaten Bulukumba:
Terkenal dengan industri perkapalan tradisional dan pantai-pantai indah.
Kabupaten Sinjai:
Memiliki potensi perikanan dan kehutanan yang signifikan.
Dengan pembentukan Provinsi Bugis Timur, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan budaya dapat lebih terfokus, serta pelayanan publik menjadi lebih efisien.
Namun, diperlukan kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum realisasi pemekaran ini.
3. Provinsi Tana Toraja
Usulan pembentukan Provinsi Tana Toraja mencakup wilayah dengan luas sekitar 6.348,707 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 743.133 jiwa.
Wilayah ini terdiri dari dua kota dan empat kabupaten, yaitu:
Kota Makale:
Calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Tana Toraja.
Kota Rantepao:
Calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Toraja Utara.
Kabupaten Tana Toraja:
Dikenal dengan budaya unik dan destinasi wisata seperti rumah adat Tongkonan dan upacara Rambu Solo.
Kabupaten Toraja Utara:
Memiliki panorama alam pegunungan dan kekayaan budaya.
Kabupaten Toraja Barat:
Calon daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Tana Toraja.
Kabupaten Mamasa:
Berada di Provinsi Sulawesi Barat, namun diusulkan bergabung ke Provinsi Tana Toraja karena kesamaan budaya dan geografis.
Pembentukan Provinsi Tana Toraja diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan budaya Toraja, serta meningkatkan sektor pariwisata yang menjadi andalan ekonomi daerah.
Namun, tantangan yang dihadapi meliputi pembangunan infrastruktur yang memadai, pengembangan sumber daya manusia, dan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan.