Selain itu, ia menambahkan bahwa pemindahan ini bukan hanya sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
BACA JUGA:Rutan Baturaja Razia Blok Tahanan Berantas Peredaran Narkoba
Robi menegaskan bahwa relokasi harus dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Semua pedagang yang saat ini berada di Pasar Korpri harus dipindahkan ke Pasar Induk dengan memperhatikan regulasi yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Kami ingin semuanya dilakukan dengan transparan dan adil.
Jangan sampai ada kesan pilih kasih dalam pemindahan ini. Semua pedagang harus mendapatkan hak yang sama," tegas Roby.
Lebih lanjut, ia berharap agar relokasi ini bisa membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, dengan pemanfaatan Pasar Induk yang optimal, aktivitas perdagangan bisa lebih tertata dan masyarakat pun lebih mudah dalam berbelanja.
"Hal ini juga diharapkan dapat membawa manfaat lebih bagi perekonomian daerah serta mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik," pungkasnya.* (len)