Beberapa pengecer bahkan harus mendapatkan stok dari luar wilayah Sekayu, yang menambah biaya transportasi.
"Dengan adanya instruksi Presiden RI dimaksud para pengecer optimis bahwa pasokan akan kembali lancar dalam waktu dekat, yang diharapkan dapat menormalkan harga jual sehingga masyarakat bisa memperoleh gas LPG 3 kg dengan mudah dan sesuai HET yang berlaku," harapnya.*