Wilayah Pamona yang mencakup kecamatan-kecamatan seperti Pamona Puselemba, Pamona Utara, Pamona Barat, Pamona Timur, Pamona Tenggara, dan Pamona Selatan, memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru.
Pemekaran ini diusulkan berdasarkan pertimbangan administratif, ekonomi, serta sosial-budaya.
Beberapa alasan utama yang melatarbelakangi usulan pemekaran antara lain:
Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Poso
Warga di daerah Pamona sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan karena jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten.
Peningkatan efektivitas pelayanan publik
Dengan terbentuknya Kabupaten Pamona Raya, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pengelolaan sumber daya lokal yang lebih optimal
Wilayah Pamona memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Pemekaran diharapkan dapat membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dukungan dan Tantangan Pemekaran Kabupaten Pamona Raya
Dukungan dari Berbagai Pihak
Usulan pemekaran Kabupaten Pamona Raya mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah daerah.
Mereka menilai bahwa pembentukan kabupaten baru dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Beberapa tokoh masyarakat dan akademisi juga menyoroti pentingnya pemekaran ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung percepatan ekonomi berbasis lokal.
Tantangan yang Harus Dihadapi