Terakhir, Kabupaten Kepulauan Anambas Utara juga diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wilayah ini terletak di bagian utara Kepulauan Anambas dan memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan pariwisata.
Dengan pemekaran ini, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil di bagian utara diharapkan dapat meningkat.
Namun, meskipun dukungan masyarakat sangat kuat, rencana pemekaran Provinsi Natuna Anambas masih terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menahan pembentukan daerah otonomi baru yang dianggap belum siap secara administratif dan finansial.
Pemerintah pusat khawatir, daerah-daerah otonomi baru yang terbentuk tidak mampu mandiri dan masih bergantung pada dana alokasi dari pemerintah pusat.
Meski begitu, masyarakat di Natuna dan Anambas tetap optimis. Mereka yakin bahwa dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, wilayah-wilayah ini memiliki potensi untuk mandiri secara ekonomi.
Selain itu, mereka berharap bahwa pemerintah pusat akan segera mencabut moratorium pemekaran dan memberikan lampu hijau untuk pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Jika rencana pemekaran ini terealisasi, Provinsi Natuna Anambas diperkirakan akan menjadi salah satu provinsi dengan potensi ekonomi besar di Indonesia.
Natuna memiliki cadangan gas alam yang melimpah, sementara Anambas memiliki pesona alam yang luar biasa untuk dijadikan destinasi wisata internasional.
Jika dikelola dengan baik, provinsi baru ini bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat Indonesia.
Pembentukan Provinsi Natuna Anambas juga akan memperkuat posisi Indonesia di kawasan perbatasan, mengingat letak geografis Natuna yang strategis.
Dengan adanya provinsi baru ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan mempercepat pembangunan daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Rencana pemekaran Provinsi Natuna Anambas memang masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait dengan kebijakan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, masyarakat Natuna dan Anambas tetap optimis dan berharap bahwa pemerintah pusat akan segera memberikan persetujuan untuk pembentukan provinsi baru ini.
Bagi masyarakat setempat, pemekaran bukan hanya soal administrasi atau pembentukan wilayah baru, tetapi juga tentang pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.