Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil

Sabtu 08-02-2025,17:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BANYUASIN, PALPOS.ID - Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin. 

Penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, serta pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Korupsi: Ini Kronologinya

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Audiensi bersama Kejati Sumsel Sepakat Pastikan Pelayanan dan Kepatuhan Hukum

Kegiatan tersebut diduga melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan proyek-proyek infrastruktur demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Pada tahun anggaran 2023, proyek-proyek ini mendapatkan alokasi dana yang cukup besar. Namun, muncul dugaan bahwa terdapat praktik mark-up, pekerjaan fiktif, serta penyelewengan dalam pelaksanaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua kantor penting, yakni:

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan KH Choirul Chobir Nomor 23, Pangkalan Balai.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan LRT dengan Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Internet Desa di Muba: Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka

Kantor UKPBJ Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jalan Lingkar Sekojo Nomor 01, Pangkalan Balai.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Abdul Halim, SH., MH., serta didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH., dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Penyitaan Dokumen dan Bukti Lainnya

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. 

Kategori :