Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil

Sabtu 08-02-2025,17:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diteliti lebih lanjut guna menentukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam proyek-proyek yang menjadi sorotan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka

BACA JUGA:Karena Hal Ini, Kejati Sumsel Sambangi Kejari Ogan Ilir

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyitaan dokumen ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat.

"Dokumen yang disita ini akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan adanya unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tersebut," ujar Vanny.

Saat ini, penyidikan telah naik ke tahap yang lebih lanjut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025. 

Sementara itu, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Desa di DPMD Musi Banyuasin

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KONI Sumatera Selatan: Hendri Zainudin Ditahan Penyidik Kejati Sumsel

Sebagai langkah lanjutan, penyidik Kejati Sumsel akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. 

Beberapa pegawai yang berkaitan langsung dengan proyek-proyek tersebut juga telah dimintai klarifikasi mengenai dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan.

Vanny menegaskan bahwa semua pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang sebenarnya. 

Ia juga mengimbau agar saksi-saksi yang mendapat panggilan untuk pemeriksaan dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas

"Jika ada saksi yang berhalangan hadir, kami berharap mereka segera menginformasikan kepada pihak Kejaksaan agar bisa dijadwalkan ulang pemeriksaannya," tambah Vanny.

Kategori :