Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Timur untuk Kepentingan Publik

Minggu 09-02-2025,08:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dualisme ini sering kali menciptakan tumpang tindih regulasi, menghambat investasi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa lebih maksimal.

Ketidakjelasan peran dan kebijakan antara kedua entitas ini menjadi isu utama yang harus diselesaikan sebelum Batam benar-benar bisa bersaing dengan Singapura dan Malaysia. 

Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang dianggap dapat mengatasi permasalahan ini sekaligus membuka peluang baru bagi Batam untuk menjadi provinsi mandiri.

Usulan Pembentukan Provinsi Batam

Sebagai kota dengan potensi ekonomi yang besar, Batam mulai mengusulkan untuk menjadi provinsi tersendiri. 

Saran ini dianggap realistis mengingat posisinya yang strategis serta kebutuhan untuk memiliki kebijakan yang lebih mandiri dalam mengelola pertumbuhan ekonomi. 

Namun, untuk mencapai status sebagai provinsi baru, Batam harus memenuhi persyaratan administratif, salah satunya adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.

Sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Batam telah merancang pemekaran wilayah. 

Rencana ini mencakup pembentukan tiga kota baru dan dua kabupaten baru:

Kota Batam Selatan

mencakup Kecamatan Sei Beduk, Batu Aji, dan Sagulung.

Kota Batam Barat 

mencakup Kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Bengkong.

Kota Batam Timur 

mencakup Kecamatan Sekupang, Batu Ampar, dan Lubuk Baja.

Kabupaten Batam Kepulauan 

Kategori :