Oknum Kades di Rambang Kuang Diduga Terlibat Kasus Perzinahan Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan

Minggu 09-02-2025,20:13 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, tersandung dugaan kasus perzinahan dengan seorang wanita yang berstatus istri orang lain. Minggu, 9 Februari 2025.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini dalam proses penanganan oleh Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. 

Menurutnya, laporan masuk pada 24 Januari 2025 dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Jadi Percontohan Lahan P2B di Desa Serikembang ditinjau Polsek Muara Kuang

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Kembangkan Budidaya Ikan Patin untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Iya, kami membenarkan adanya laporan ini. Laporannya sudah masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu. Terlapornya adalah oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang," ujar AKP Ilham kepada wartawan.

Lebih lanjut, AKP Ilham menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. 

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses pengumpulan alat bukti. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang kami periksa," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

BACA JUGA:Optimalisasi Produksi Semangka Melalui Penanganan Benih yang Efektif

BACA JUGA:Semangat Ibu-Ibu Pemetik Cabai di Penghujung Masa Panen

Polres Ogan Ilir juga akan memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum kades berinisial E ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat. 

Banyak warga yang berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kategori :