Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik

Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Reporter : Robby
Editor : Koer

PALPOS.ID - Pemerintah pusat melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mewacanakan untuk mengeluarkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Kebijakan ini, nantinya akan diiringi dengan pencabutan subsidi BBM itu sendiri.

Tentu saja harapan warga masyarakat selaku pemakai, agar kebijakan ini tidak membebani namun justru harus bisa meringankan beban masyarakat.

Pengamat kebijakan publik, Dr MH Thamrin MSi, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi meningkatkan efisiensi fiskal serta mendorong distribusi subsidi yang lebih adil jika dialihkan ke bantuan langsung tunai (BLT) bagi kelompok rentan.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Titip Pesan Penting untuk Palembang

BACA JUGA:MTQH Kota Palembang Dibuka! Ratusan Kafilah Berlomba di 25 Cabang, dari Tilawah hingga Tahfizh 30 Juz

“Kebijakan ini bisa memperbaiki struktur pengeluaran negara dengan mengurangi beban subsidi yang sering kali tidak tepat sasaran. Namun, tantangan utamanya adalah dampak inflasi, kesiapan jaring pengaman sosial, serta biaya distribusi ke wilayah terpencil yang tetap membutuhkan subsidi implisit,” ujar Thamrin, di Palembang, 20 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur energi dan transportasi, efektivitas sistem bantuan sosial, serta transparansi dan komunikasi publik yang baik.

Jika tidak dimitigasi dengan baik, penghapusan subsidi BBM bisa memperburuk kesenjangan ekonomi dan memicu gejolak harga di sektor lain.

“Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan pendukung agar dampak negatifnya bisa diminimalisir. Tanpa mitigasi yang tepat, masyarakat kelas menengah ke bawah yang sudah menghadapi beban ekonomi berat bisa semakin terpuruk,” tambahnya.

BACA JUGA:Spektakuler! Ribuan Warga Palembang Saksikan Flyboard with Bodylighting di Festival Sungai Musi 2025

BACA JUGA:Warga Palembang Bayar Air Limbah, Mulai Maret Ada Kolom Air Limbah pada Rekening Tagihan

Selain itu, Thamrin menyoroti pentingnya strategi komunikasi pemerintah dalam menggulirkan wacana kebijakan ini.

Ia menyarankan agar Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebagai penasihat ekonomi pemerintah tidak langsung melemparkan usulan seperti ini ke publik sebelum ada kajian yang matang.

“Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah sebaiknya menerima kajian dari DEN terlebih dahulu, mempertimbangkannya secara seksama, baru kemudian menyampaikan ke publik sebagai bagian dari rencana kebijakan yang telah matang. Ini bukan untuk membatasi hak DEN berbicara, tetapi untuk menghindari keresahan masyarakat yang bisa timbul akibat anggapan bahwa ini adalah kebijakan yang sudah final,” tegasnya.\

Kategori :