PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Salah satu yang tengah diperjuangkan adalah pembentukan Kabupaten Nias Tengah, yang akan menjadi daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Dengan luas 547 km² dan jumlah penduduk sekitar 117.000 jiwa (2023), Nias Tengah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Barus Raya dan Potensi Ekonomi Pesisir
Pulau Nias, sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara, memiliki beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.
Dengan kondisi geografis yang berupa kepulauan serta karakteristik masyarakat yang unik, pembentukan Kabupaten Nias Tengah dianggap sebagai langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Nias Selatan sendiri memiliki luas sekitar 4.771 km² dengan populasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan luas yang begitu besar, pelayanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur kerap menghadapi kendala.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Bandar Pulau untuk Penguatan Ekonomi Pesisir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Simalungun Hataran dengan Potensi Pertanian
Oleh karena itu, pemekaran menjadi solusi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Potensi Kabupaten Nias Tengah
Sebagai calon kabupaten baru, Nias Tengah memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Beberapa sektor unggulan yang dapat menjadi motor pertumbuhan daerah ini antara lain: