Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Lahirnya Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat

Minggu 23-02-2025,15:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Bandar Pulau untuk Penguatan Ekonomi Pesisir

Hal ini mendorong pembentukan Kabupaten Bandung Barat, yang resmi berdiri pada tanggal 2 Januari 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007. 

Pembentukan kabupaten ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Pada awal pendiriannya, Kabupaten Bandung Barat terdiri dari 15 kecamatan. 

Namun, dinamika kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan wilayah mendorong pemekaran lebih lanjut. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Simalungun Hataran dengan Potensi Pertanian

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kota Berastagi untuk Meningkatkan Perekonomian Lokal

Pada 12 Agustus 2011, Kecamatan Batujajar dimekarkan menjadi Kecamatan Saguling, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat No 20 Tahun 2011. 

Dengan demikian, saat ini Kabupaten Bandung Barat memiliki 16 kecamatan, yaitu:

Kecamatan Rongga

Kecamatan Gununghalu

Kecamatan Sindangkerta

Kecamatan Cililin

Kecamatan Cihampelas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kota Medan Utara untuk Layanan Pemerintahan Lebih Baik

BACA JUGA:Calon Kabupaten Deli: Usulan Pemekaran Wilayah Deli Serdang Demi Pembangunan yang Lebih Optimal

Kecamatan Cipongkor

Kecamatan Batujajar

Kecamatan Saguling

Kecamatan Cipatat

Kecamatan Padalarang

Kecamatan Ngamprah

Kecamatan Parongpong

Kecamatan Lembang

Kecamatan Cisarua

Kecamatan Cikalong Wetan

Kecamatan Cipeundeuy

Dengan luas wilayah sekitar 1.287,41 km², Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, termasuk pariwisata, pertanian, dan industri.

Pemekaran wilayah tentu membawa dampak signifikan, baik bagi wilayah induk maupun daerah hasil pemekaran. 

Bagi Kabupaten Bandung, pemekaran ini berarti penyesuaian dalam hal administrasi dan pengelolaan sumber daya. 

Namun, pemekaran juga membuka peluang bagi peningkatan efisiensi pemerintahan dan fokus pembangunan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan lokal.

Bagi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, status sebagai daerah otonom memberikan keleluasaan dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat. 

Kategori :