PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru untuk Kebutuhan Masyarakat.
Provinsi Jawa Barat, salah satu provinsi terpadat di Indonesia, sedang mempersiapkan perubahan besar dengan rencana pembentukan 17 kabupaten dan kota baru sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Rencana ini bertujuan untuk mengatasi tantangan administratif, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan ekonomi serta sosial di berbagai wilayah.
Dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa, hampir 20% dari total penduduk Indonesia, langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sejarah, Dinamika, dan Masa Depan Usulan 3 Calon Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Lahirnya Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat
Rencana Pemekaran 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat
1. Kabupaten Jampang
Kabupaten Jampang diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan 18 kecamatan dalam formasi barunya.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di wilayah yang cukup luas dan padat penduduknya.
2. Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Sukabumi Utara akan mencakup 21 kecamatan yang dipisahkan dari Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru
Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan di wilayah utara Sukabumi.
3. Kota Cipanas
Kota Cipanas direncanakan menjadi DOB baru yang memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur.
Melibatkan 5 kecamatan, pembentukan kota ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi pariwisata dan ekonomi lokal.
4. Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur Selatan, dengan melibatkan 14 kecamatan, menjadi salah satu pemekaran yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Cianjur yang selama ini sulit dijangkau.