Putusan MK: Pilkada Empat Lawang Diulang, Joncik-Arifai Hadapi HBA-Henny dalam PSU

Senin 24-02-2025,16:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Di Kabupaten Banyuasin, paslon nomor urut 02, Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam, mengajukan gugatan pada Kamis (5/12/2024).

Mereka mempersoalkan hasil rekapitulasi suara yang memenangkan paslon nomor urut 01, Askolani-Netta Indian, dengan 241.507 suara. Slamet-Alfi sendiri hanya meraih 159.995 suara.

4. Gugatan Pilbup Muara Enim

Muara Enim juga tidak luput dari sengketa Pilkada. Gugatan diajukan oleh paslon nomor urut 03, Nasrun Umar-Lia Anggraini, melalui kuasa hukum OC Kaligis pada Jumat (6/12).

Berdasarkan hasil pleno KPU, paslon nomor urut 02, Edison-Sumarni, unggul dengan 114.258 suara. 

Nasrun-Lia berada di posisi kedua dengan 105.053 suara, sementara paslon nomor urut 01 dan 04 masing-masing meraih 37.710 dan 37.751 suara.

5. Dua Gugatan Pilwako Pagaralam

Kota Pagaralam menyumbang dua gugatan yang berasal dari paslon nomor urut 01 dan 02:

Paslon nomor urut 01, Hepy Safriani-Efsi, mengajukan gugatan melalui kuasa hukum Safiudin.

Paslon nomor urut 02, Alpian-Alfikriansyah, menggugat melalui kuasa hukum Zeldi Dwitama.

Keduanya menyoroti hasil rekapitulasi yang memenangkan paslon nomor urut 03, Ludi Oliansyah-Bertha, dengan 33.672 suara.

6. Gugatan Pilwako Palembang

Palembang menjadi wilayah terakhir yang mengajukan gugatan. Paslon nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin, menggugat hasil Pilwako melalui kuasa hukum Hendra Yospin pada Jumat (6/12/2024).

Hasil KPU menunjukkan paslon nomor urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam, unggul dengan 352.696 suara. 

Sementara itu, Yudha-Baharudin meraih 229.895 suara, disusul paslon nomor urut 01 dengan 175.495 suara.

Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi

Kategori :