Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi Terus Mencuat

Selasa 25-02-2025,16:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Kepulauan Batu untuk Memperbaiki Konektivitas Antar Pulau

Rencananya, ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara akan berlokasi di Kecamatan Cibadak. 

Pemilihan Cibadak sebagai ibu kota didasarkan pada pertimbangan strategis dan aksesibilitas yang memadai bagi masyarakat di wilayah utara.

Wacana Pembentukan Kabupaten Jampang

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, wacana pembentukan Kabupaten Jampang juga mencuat sebagai bagian dari upaya pemekaran wilayah. 

Sebanyak 18 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam kabupaten ini, antara lain:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik

Jampang Tengah

Nyalindung

Sagaranten

Curugkembar

Ciracap

Ciemas

Surade

Cibitung

Jampang Kulon

Waluran

Tegal Buleud

Kali Bunder

Cimanggu

Pabuaran

Lengkong

Cidadap

Purabaya

Cidolog

Ibu kota Kabupaten Jampang direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Jampang Tengah. 

Pemilihan ini didasarkan pada letak geografis yang dianggap strategis untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Diketahui, upaya pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara bukanlah hal yang baru. 

Sejak tahun 2000, masyarakat di wilayah utara telah membentuk berbagai lembaga untuk mempercepat proses pemekaran.

Beberapa di antaranya adalah Formasip, BP3KS Cicurug, MAP Cibadak, dan Forumsja untuk wilayah Jampang. 

Pada Maret 2003, lembaga-lembaga ini bersatu dan membentuk Presidium Kabupaten Sukabumi Utara.

Salah satu momen penting dalam perjuangan ini terjadi pada 2 September 2015, ketika perwakilan dari Presidium mengadakan rapat dengan Komisi II DPR RI. 

Meskipun pada 29 September 2014 pemekaran hampir terwujud, berbagai hambatan politik menghalangi proses tersebut, dan moratorium pemekaran DOB tetap diberlakukan hingga saat ini.

Kategori :