OGANILIR, PALPOS.ID - Seorang remaja putri di Tanjung Raja, Ogan Ilir ini dikabarkan dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.
Hal itu bahkan telah berlangsung kurang lebih dua tahun lamanya.
Hal itu terungkap, ketika korban sebut saja Bunga (18) didampingi ibunya, YS (42) memberikan keterangan kepada awak media di Ogan Ilir, Rabu, 26 Februari 2025.
Perbuatan itu, kata korban terjadi sejak dirinya duduk di Kelas II SMP pada tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Kesal Ibunya Berselingkuh, Pemuda di Ogan Ilir Tusuk Tetangga hingga Kritis
BACA JUGA:Polsek Indralaya Giatkan Pengaturan Lalu Lintas untuk Keselamatan Pelajar
namun katanya saat itu setiap kali percobaan perbuatan bejat ayahnya itu selalu gagal, karena dia berlari menjauh.
"Begini pak, saat itu saya masih kelas II (dua) SMP, pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua dengan ayah saya.
Tiba tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak "begituan "sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi," terangnya.
Kemudian kejadian serupa berulang kali dialami Bunga hingga dia duduk di Kelas III (3) SMP atau tahun 2021.
BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita Polsek Tanjung Batu Dari Dua Toko Dalam Operasi Pekat Musi 2025
Jendati telah berupaya menghindar dengan segala upaya ketika dorinya duduk di Kelas I (satu) SMA, hubungan terlarang itu terjadi juga.
Saat itu kata korban, karena sang Ayah mengancam dirinya apabila tidak dituruti, akan bunuh diri.
"Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu," ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.