PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap Febri Supriadi (33), pelaku pencurian tas milik Dina Selfi, seorang warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara yang terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025.
Penangkapan Febri Supriadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan SPsi, pada Rabu dini hari, 26 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal melakukan penyergapan di kediaman pelaku di Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima dari korban di SPKT Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya, Dina Selfi melaporkan kehilangan satu buah tas yang berisi uang sebesar Rp19 juta yang disimpan di dalam kamarnya.
BACA JUGA:Ratusan Ibu-Ibu Antusias Ikuti Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Mangga Besar Prabumulih
BACA JUGA:Ditagih Upah Lembur Oleh Mantan Sekuriti, PT MMU Ancam Laporkan ke Polisi
"Setelah menerima laporan tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap Badarudin.
Tim Opsnal Sunyi Senyap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Kami berhasil mengantongi identitas dan mengetahui keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan yang cukup mendalam,” jelas Badarudin.
Dengan informasi yang didapat, tim langsung bergerak untuk menangkap Febri Supriadi.
BACA JUGA:Heboh!! ODGJ di Prabumulih Mengamuk di Toko Kosmetik
Kapolsek menegaskan bahwa penangkapan pelaku berlangsung tanpa perlawanan. “Pelaku berhasil kami tangkap tanpa melawan,” imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni pipa paralon yang dgunakan pelaku untuk mencuri tas milik korban.