Masyarakat diimbau agar tidak membangun bangunan seperti rumah dan lain sebagainya di atas lahan milik KAI tanpa izin ataupun ikatan kontrak sewa/perjanjian yang berkekuatan hukum.
"KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan kelancaran distribusi logistik melalui pengoptimalan aset lahan yang dikelola KAI sehingga dapat berkontribusi bagi masyarakat dan negara," tutup Aida.* (ozi)