Usulan Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pro dan Kontra yang Terus Bergulir

Jumat 07-03-2025,14:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pro dan Kontra yang Terus Bergulir.

Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mencuat dengan usulan pembentukan Provinsi Cirebon. 

Usulan ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai pihak, terutama masyarakat dan tokoh daerah. 

Provinsi Cirebon diusulkan untuk terdiri dari lima daerah awal, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Provinsi Bogor Raya untuk Kepentingan Rakyat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menelusuri Pembentukan Provinsi Jabar Raya Berdasarkan Sejarah Kerajaan Sunda

Kota Cirebon

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Indramayu

Seiring dengan dinamika yang berkembang, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga mengusulkan pemekaran masing-masing menjadi Kabupaten Cirebon Timur dan Kabupaten Indramayu Barat. 

Dengan demikian, jika usulan ini terwujud, Provinsi Cirebon akan memiliki tujuh kabupaten/kota.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Jakarta Raya Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul 6 Opsi Usulan Pembentukan Provinsi Baru Termasuk Gabung Jakarta

Usulan pembentukan Provinsi Cirebon bukan hanya sekadar ambisi politik atau administratif, tetapi juga memiliki dasar sejarah yang kuat. 

Wilayah Cirebon pernah menjadi pusat peradaban yang berpengaruh di masa lalu melalui Kesultanan Cirebon. 

Sejarah panjang inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa masyarakat Cirebon menginginkan daerahnya menjadi provinsi sendiri.

Selain itu, dari segi pembangunan, warga Cirebon merasa bahwa pemekaran akan mempercepat pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 3 Calon Provinsi Baru Terus Mencuat

Kategori :