PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pro dan Kontra yang Terus Bergulir.
Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mencuat dengan usulan pembentukan Provinsi Cirebon.
Usulan ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai pihak, terutama masyarakat dan tokoh daerah.
Provinsi Cirebon diusulkan untuk terdiri dari lima daerah awal, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Provinsi Bogor Raya untuk Kepentingan Rakyat
Kota Cirebon
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Seiring dengan dinamika yang berkembang, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga mengusulkan pemekaran masing-masing menjadi Kabupaten Cirebon Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan demikian, jika usulan ini terwujud, Provinsi Cirebon akan memiliki tujuh kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Jakarta Raya Menguat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul 6 Opsi Usulan Pembentukan Provinsi Baru Termasuk Gabung Jakarta
Usulan pembentukan Provinsi Cirebon bukan hanya sekadar ambisi politik atau administratif, tetapi juga memiliki dasar sejarah yang kuat.
Wilayah Cirebon pernah menjadi pusat peradaban yang berpengaruh di masa lalu melalui Kesultanan Cirebon.
Sejarah panjang inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa masyarakat Cirebon menginginkan daerahnya menjadi provinsi sendiri.
Selain itu, dari segi pembangunan, warga Cirebon merasa bahwa pemekaran akan mempercepat pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 3 Calon Provinsi Baru Terus Mencuat