Curat (pencurian dengan pemberatan): 2 kasus, 5 tersangka ditahan
BACA JUGA:Sat Intelkam Polres Lubuklinggau Gandeng OKP dan BEM Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Akan Kenakan Seragam Batik Baru, Desainnya Hasil Sayembara
Penganiayaan: 3 kasus, 3 tersangka ditahan
Senjata tajam: 4 kasus, 2 tersangka ditahan
Pembunuhan: 1 kasus, 1 tersangka ditahan
Pungli: 30 kasus dengan 30 tersangka yang telah dibina
Kejahatan jalanan (Street Crime): 6 kasus dengan 5 tersangka ditahan. Rinciannya:
Curas (pencurian dengan kekerasan): 5 kasus
Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 1 kasus
"Total 23 kasus, 95 kegiatan, tersangka 143 orang 22 diantaranya masih dilakukan penahanan dan 121 orang telah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, " jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres operasi pekat tersebut menyasar kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi, yaitu Jalan Irigasi 1 Siring Agung dan Lorong Rel Kereta Api, Kelurahan Muara Enim.
Selain itu, petugas juga melakukan razia di lima tempat hiburan malam, termasuk Café D'Best, Café Lala, Café Melodi Cinta, Café PM, dan Café Galaxi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lubuklinggau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat," ujarnya.
Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.