Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus

Selasa 11-03-2025,19:07 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

Curat (pencurian dengan pemberatan): 2 kasus, 5 tersangka ditahan

BACA JUGA:Sat Intelkam Polres Lubuklinggau Gandeng OKP dan BEM Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Akan Kenakan Seragam Batik Baru, Desainnya Hasil Sayembara

Penganiayaan: 3 kasus, 3 tersangka ditahan

Senjata tajam: 4 kasus, 2 tersangka ditahan

Pembunuhan: 1 kasus, 1 tersangka ditahan

Pungli: 30 kasus dengan 30 tersangka yang telah dibina

Kejahatan jalanan (Street Crime): 6 kasus dengan 5 tersangka ditahan. Rinciannya:

Curas (pencurian dengan kekerasan): 5 kasus

Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 1 kasus

"Total 23 kasus, 95 kegiatan, tersangka 143 orang 22 diantaranya masih dilakukan penahanan dan 121 orang telah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, " jelas Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres  operasi pekat tersebut  menyasar kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi, yaitu Jalan Irigasi 1 Siring Agung dan Lorong Rel Kereta Api, Kelurahan Muara Enim. 

Selain itu, petugas juga melakukan razia di lima tempat hiburan malam, termasuk Café D'Best, Café Lala, Café Melodi Cinta, Café PM, dan Café Galaxi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lubuklinggau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat," ujarnya.

Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kategori :