Kemenkum akan membuat regulasi yang dapat mengakomodir pertumbuhan platform atau media-media yang baru agar terjadi keseimbangan.
BACA JUGA:Sempat 3 Hari Ditahan, Pengusaha Sumsel Haji Halim 'Dilepas' Penyidik Kejari Muba
“Saya nanti akan meminta kepada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk berdiskusi dengan teman semua khususnya tentang pers. Tentunya kita juga perlu melakukan dialog dan akan menjadi muatan substansi regulasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada,”ucap Supratman di penghujung dialognya bersama para Pemred media.*