Masih kata Mulyadi, Kepala sekolah juga diharapkan mengingatkan siswa-siswi untuk membatasi penyebaran informasi terkait data pribadi di media sosial. "Hal ini penting karena dapat berisiko di kemudian hari," imbuhnya.
Lebih lanjut Mulyadi juga menegaskan bahwa pengguna media sosial harus menghormati hak cipta dan sumber informasi.
"Jangan mengambil atau menggunakan konten orang lain tanpa izin. Pengguna media sosial harus bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang positif dan sportif," tegasnya.
Apabila hal-hal tersebut dilanggar, Mulyadi memperingatkan bahwa hal itu dapat merugikan pengguna media sosial itu sendiri.
"Jika seseorang menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian, tentu dapat dijerat hukum nantinya. Oleh karena itu, kita gencar mensosialisasikan agar bijak bermedia sosial untuk menghindari jerat hukum," jelasnya.
Dijelaskannya, pihak Pemkot Prabumulih sengaja mengeluarkan edaran walikota Prabumulih kepada kepala sekolah karena para guru memiliki kedekatan dengan peserta didik
. "Harapannya, para siswa tahu apa yang tidak diperbolehkan dalam bermedia sosial," tuturnya. Imbauan ini akan dituangkan dalam surat edaran walikota yang dalam waktu dekat akan dilayangkan kepada sekolah-sekolah.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kadishub ini menuturkan, penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar dapat berakibat fatal. Banyak kasus yang terjadi akibat tindakan ceroboh di media sosial, mulai dari bullying hingga penyebaran informasi yang tidak benar.
“Hal ini tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga menciptakan suasana yang tidak sehat di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Dikatakannya, Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak.
Berbagai kegiatan dan seminar akan diadakan untuk menambah wawasan para pelajar.
"Kami akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengadakan sosialisasi dan workshop mengenai etika bermedia sosial," ungkap Mulyadi.
Kerja sama antara Pemkot dan pihak sekolah sangat penting untuk menciptakan generasi yang bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan adanya dukungan dari kepala sekolah dan guru, informasi mengenai penggunaan media sosial yang baik dapat diterima dengan baik oleh siswa.
Mulyadi juga menjelaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar aturan dalam bermedia sosial.
"Kami ingin para siswa menyadari bahwa tindakan mereka di media sosial dapat berujung pada masalah hukum," tegasnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum yang terkait dengan penggunaan media sosial sangat penting.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para pelajar di Prabumulih dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.