Pasca OTT, Kantor Dinas PUPR OKU Tampak Sepi, Ruangan Kadin Terkuci

Senin 17-03-2025,19:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Pria yarng karib disapa Ajat juga belum bisa berkomentar terkait penangkapan kadin PUPR OKU. Dia meminta sejumlah awak media yang datang, untuk mengamnbil gambar di luar saja.

"Belum masuk kantor. Karena saat OTT KPK, yakni Sabtu dan Minggu itu hari libur," ujarnya. 

Diketahui dari delapan orang yang dibawa tim KPK ke Jakarta, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti uang Rp2,6 miliar.  

Empat orang sebagai penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (Nov), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MF), anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta sebagai penyuap yaitu M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS). Mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung kemarin (16/2) hingga 4 April 2025.*

Kategori :