Pulang Mudik, Wanita Muda Kaget Kosan Dibobol Maling – Pelaku Ditangkap Setelah Sepekan Buron

Minggu 13-04-2025,19:35 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepulangan Guswinda (29) dari Bangka berubah jadi mimpi buruk. Sesampainya di kosan miliknya di Jalan Tihang Lorong Teratai II, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis (3/4/25) sekitar pukul 00.00 WIB, ia mendapati pintu kamar dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga raib digondol maling.

Korban langsung mengecek kondisi dalam kamar.

Benar saja, satu unit TV LED 32 inci merek Aqua, satu set speaker aktif Polytron, serta helm full face merek KYT warna abu-abu miliknya sudah lenyap.

Akibat kejadian itu, Guswinda mengalami kerugian hingga Rp6.330.000.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah di Baturaja Capai Rp60.000/Kg

BACA JUGA:Teddy-Marjito Ajak ASN Ramaikan dan Makmurkan Masjid Al Aziz Pemkab OKU

Tak tinggal diam, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB.

“Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra langsung memerintahkan Tim Resmob untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Minggu 13 April 2025.

Setelah melakukan pengumpulan keterangan dan menganalisis petunjuk dari lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap.

Pelaku diketahui bernama Reggy Robby Pratama (27), warga Jalan Padat Karya No. 732, Lorong Teratai I, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Polres OKU Lakukan Pengawasan Persiapan Program MBG

BACA JUGA:Apel Gabungan, Teddy Ajak ASN Move On dari Libur Panjang Lebaran

Tanpa menunggu lama, Tim Resmob berhasil meringkus Reggy di tempat kontrakannya di kawasan Taman Sari II, Kelurahan Sukaraya, pada Jumat (11/4) pukul 16.30 WIB.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit TV Aqua, satu set speaker Polytron, helm NHK, serta satu unit vape,” beber dia.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kategori :