Gubernur Herman Deru Dukung Pelaksanaan Musda MUI Sumsel 2026 dan Siap Mengakomodir Kebutuhan Kantor Baru MUI

Kamis 17-04-2025,15:48 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Dahlia

"Ini penting karena menjadi benteng masuknya aliran-aliran yang dilarang," paparnya. 

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dukung Langkah UIGM Sediakan Program Beasiswa Studi Kedokteran untuk Anak-Anak Desa

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota Melalui Bangubsus

Sementara itu terkait Musda yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 nanti, Herman Deru berpesan agar pengurus lebih mengedepankan jalan musyawarah daripada voting  Ia Pun berharap Musda dapat berjalan lancar. 

Lebih jauh Herman Deru mengatakan bahwa ada tiga pilar besar penyangga negara yakni ulama, umaro dan umat.

Karena itu pula, Ia sepakat bahwa persatuan ketiga unsur itu harus dirawat selain komponen seperti budaya, dan keberagaman yang juga harus dihormati. 

Di tempat yang sama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumsel, Dr. H. Abdul Shobur, SH. MM mengatakan persatuan ulama dan umaro.sangatlah penting.

Dalam Islam, bersatunya ulama dan pemerintah diyakini akan membawa rahmat. 

" Karena itu sudah kewajiban kami untuk mendukung penuh semua program positif Pemprov Sumsel," tegasnya. 

Senada dikatakan Ketua Umum MUI Sumsel Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar, MA. Menurutnya persatuan ulama, umaro adalah hal yang utama terutama dalam mendukung status Sumsel yang selama ini terkenal dengan zero konflik. 

"Kami berharap kita terus bersatu mempertahankan zero konflik untuk dapat membangun Sumsel Maju Tumbuh dan Berkembang," jelasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut

Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr. H. M. Alfajri Zabidi, MM. M.Pd.I, Wakil Ketua Umum Pengurus MUI Provinsi Sumsel Dr. KH. Rasyidin Hasan, Sekretaris Umum Pengurus MUI Sumsel Kyai Mahmudin, S.Ag. M.Si, Ketua Komisi Fatwa Pengurus MUI. Sumsel KH. Amin Dimyati Hamzah, SH, Bendahara Umum MUI Sumsel H. Sukiman.*

Kategori :