PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Ende Menggelora, Menuju Kota Mandiri dan Berdaya Saing.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengemuka, kali ini dengan mengusung aspirasi kuat dari masyarakat Kabupaten Ende untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) berupa Calon Kota Ende.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga generasi muda menjadikan isu pemekaran ini semakin menggelora di tengah dinamika pembangunan dan desentralisasi di wilayah Indonesia Timur.
Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Flores.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Manggarai Utara Semakin Tak Terbendung
Dengan luas wilayah mencapai 227 km² dan jumlah penduduk sekitar 107.000 jiwa, Calon Kota Ende digadang-gadang mampu memenuhi kriteria pembentukan kota sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Keinginan untuk memekarkan wilayah dari Kabupaten Ende sesungguhnya bukan hal baru.
Wacana ini telah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu, namun kembali menemukan momentumnya seiring dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di wilayah kabupaten yang cukup luas.
Kabupaten Ende sendiri memiliki luas sekitar 2.000 km² dengan topografi yang beragam, mulai dari pesisir hingga pegunungan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Semakin Nyaring
Kondisi ini menyulitkan masyarakat di wilayah pesisir atau pedalaman untuk mengakses pelayanan publik secara merata.
Tak hanya itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya birokrasi juga membuat distribusi pembangunan menjadi tidak optimal.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi Calon Kota Ende dipandang sebagai solusi realistis dan progresif.