Satgas Pembangunan IKN yang semula diketuai oleh Danis H. Sumadilaga memainkan peran penting dalam merintis dan mempercepat pembangunan tahap awal di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sejak 2021.
Di bawah koordinasi Satgas, sejumlah infrastruktur vital seperti jalan akses, bendungan, dan hunian ASN mulai dibangun di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Namun, dengan pengalihan seluruh wewenang kepada Badan OIKN, maka tugas-tugas teknis maupun strategis kini sepenuhnya dipegang oleh institusi baru yang dikomandani oleh tokoh senior di bidang infrastruktur, Basuki Hadimuljono.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Groundbreaking Tahap 9 di IKN Nusantara dengan Nilai Investasi Rp6,5 Triliun
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara Demi Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Basuki Hadimuljono Pimpin OIKN: Simbol Keberlanjutan Proyek IKN
Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 resmi menunjuk dan melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN.
Sosok Basuki yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri PUPR dinilai tepat untuk meneruskan estafet pembangunan IKN karena memiliki pengalaman panjang dalam merancang dan mengeksekusi proyek-proyek besar nasional.
Penunjukan Basuki juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo serius dan berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN, meskipun sempat beredar wacana bahwa proyek IKN akan dievaluasi ulang pasca pergantian kepemimpinan nasional.
BACA JUGA:Dana Pembangunan IKN Nusantara Sudah Mencapai Rp167 Triliun: Ternyata 49 Persen Berasal dari APBN
BACA JUGA:Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama di IKN Nusantara, Apa Itu?
Anggaran Fantastis Disiapkan: Rp13,5 Triliun untuk 2025
Salah satu langkah konkret dari OIKN di bawah Basuki adalah peningkatan pagu anggaran pembangunan IKN.
Pada tahun 2025, OIKN mendapatkan pagu awal sebesar Rp5,4 triliun yang diarahkan untuk proyek-proyek infrastruktur dasar, seperti pengaspalan jalan, pembangunan jaringan utilitas kawasan, hingga penyelesaian rumah dinas ASN dan TNI/Polri.
Tak hanya itu, tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun juga telah disetujui untuk mempercepat pembangunan Kawasan Yudikatif dan Legislatif, dua elemen vital dalam struktur pemerintahan yang akan segera dipindahkan ke IKN.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dari OIKN. Dan ada tambahan sekitar Rp8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” ujar Basuki dalam keterangannya.